IMAM NAWAWI; Ahli Hadits Yang Zuhud

October 18, 2017 0 Comments


Al-Imam al-Allamah Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi atau yang lebih dikenal sebagai Imam Nawawi, adalah salah seorang ulama besar madzhab Syafi’i. Ia dikenal sebagai seorang pemikir muslim di bidang fiqh dan hadits. Imam Nawawi mempunyai nama kebesaran Abu Zakaria. Ia dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di daerah Khauran, sebelah selatan kota Dimasyq (Damaskus), yang sekarang merupakan ibu kota Suriah. Ia dididk oleh ayahnya yang terkenal dengan keshahihannya dan ketakwaan. Ia mulai belajar di Katatib (tempat belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal al-Quran sebelum menginjak usia baligh.
Ketika berumur 10 tahun, Syekh Yasin bin Yusuf az-Zarkasyi melihat Imam Nawawi dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namum ia menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syekh ini menerangkan bahwa anak itu diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada umat Islam. Perhatian ayah dan gurunya pun menjadi semakin besar terhadapnya.
Imam Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian, pada tahun 649 H, ia memulai rihlah thalabul ‘ilmi-nya ke Dimasyq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama di kota tersebut. Ia tinggal di Madrasah Ar-rawahiyyah di dekat Al-Jami’ al_umawiy. Akhirnya, jadilah thalabul ‘ilmi sebagai kesibukannya yang utama.
Disebutkan bahwa Imam Nawawi menghadiri 12 halaqah dalam sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Ia pun mengungguli teman-temannya yang lain. Ia berkata, “Saya pun menulis segala sesuatu yang berhubungan dengan halaqah, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Allah Swt telah memberikan barakah dalam waktu saya.”
Diantara sekian guru yang mengajar Imam Nawawi adalah Abdul Baqa’ an-Nablusiy, Abdul Aziz bin Muhammad al-Ausiy, Abu Ishaq al-Muradiy, Abul Faraj ibnu Qudamah al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad al-Maghribiy dan Ibnu Firkah. Adapun beberapa murid Imam Nawawi ialah ibnul ‘Athar asy-Syafi’i, Abdul Hajjaj al-Mizziy, Ibnu Naqib asy-Syafi’i, Abdul ‘Abbas al-Isybili dan Ibnu ‘Abdil Hadi.
Pada tahun 651 H, Imam Nawawi menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pergi ke Madinah dan menetap di sana selama 1.5 bulan, lalu kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H, ia mengajar di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan ia menolak mengambil gaji. Imam Nawawi digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan ia membenci gelar ini karena sikap tawadhu’-nya. Baginya, agama Islam adalah agama yang hidup dan kokoh, serta tidak memerlukan orang-orang yang menghidupkannya, sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya ataupun meninggalkannya.
Diriwayatkan bahwa Imam Nawawi berkata, “ Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.” Tidak sedikit ulama yang datang untuk belajar kepada Imam Nawawi. Di antara mereka adalah Al-Khatib Shadruddin Sulaiman al-Ja’fari, Syihabuddin al-Arbadi, Shihabuddin bin Ja’wan dan Alauddin al-Athar. Adapun orang yang meriwayatkan hadits darinya ialah Ibnu Abil Fath, Al-Mazi dan lain sebagainya.
Karya ilmiah Imam Nawawi sangatlah banyak dan itu dijadikan sebagai rujukan bagi kaum muslim hingga saat ini. Di antaranya adalah Riyadhu Shalihin, Syarh Shahih Muslim, Syarh Sunan Abu Daud, Ar-Raudhah, Tahdhibul Asma’ wa Shifat, Mukhtashat At-Tirmidzi, Tabaqat Asy-Syafi’iyah, Muhimmatul Ahkam, Al-Adzkar, At-Tibyan fi Adab Hamalatil qur’an, Al-Minhaj dan Al-Arbain. Karya tersebut merupakan bukti kecemerlangan Imam Nawawi.
Kehidupan Imam Nawawi dihabiskan untuk berbakti kepada penyebaran dan perkembangan ilmu pengetahuan Islam. Makan dan minumnya hanya sekali dalam sehari dan itu pun sekadar untuk memelihara badannya.
Hidup Imam Nawawi sangatlah sederhana. Ini bisa disaksikan dari pakaiannya yang sangat sederhana. Ia tidak suka makan buah-buahan karena khawatir mengantuk, yang akan mengganggu aktivitasnya, ada juga riwayat lain yang menjelaskan bahwa keengganannya makan buah-buahan buka semata khawatir mengantuk, tetapi karena biah-buah di Damsyik sewaktu itu terlalu banyak mengandung Syubhat.
Imam Nawawi dikenal sebagai orang yang bertakwa karena wara’ dan kebersiha jiwanya. Ia adalah seorang ulama yang senang ditemui oleh banyak orang. Sepanjang hayatnya, ia selalu istiqamah dalam menjalankan kewajiban menyebarkan ilmu dengan mengajar dan mengarang. Ia senantiasa beribadah di tengah-tengah kehidupannya yang serba kekurangan, sehingga hidupnya dipenuhi oleh usaha dan amal shalih terhadap agama, masyarakat dan umat.
A.   Senang Belajar dan Mengajar
Imam Nawawi lahir di desa Nawa, dekat kota Damaskus, pada tahun 1233 M. Kedua nama tempat itulah yang akhirnya menjadi nisbat namanya, yakni An-Nawawi ad-Dimasyqi. Ia merupakan keturunan Hazam (kakek Imam Nawawi) yang paling menonjol.
Sejak kecil, Imam Nawawi dikenal sebagai anak yang cerdas. Ia hafal al-Qur’an pada usia muda. Ia tidak suka bermian dengan teman sebayanya karena ia lebih suka menghafal al-Qur’an ketimbang memenuhi ajakan teman-temannya. Oleh karena itu, sebelum menginjak usia dewasa, ia sudah hafal al-Qur’an sebanyak 30 juz. Pada tahun 649 H, saat berusia 19 tahun, Imam Nawawi pergi ke kota Damsyik untuk belajar. Ia belajar di Madrasah Al-Ruwahiyyah atas beasiswa dari sekolah tersebut.
Imam Nawawi belajar kepada guru-guru yang amat terkenal, seperti Abdul Aziz bin Muhammad al-Ashari, Zainuddin bin Abdul Daim, Imaduddin bin Abdul Karim al-Harastani, Zainuddin Abdul Baqa, Khalid bin Yusuf al-Maqdisi an-Nabalusi, Jamaluddin bin ash-shairafi, Taqiyuddin bin Abdul Yusri dan Syamsuddin bin Abu Umar.
Imam Nawawi belajar fiqh hadits (pemahaman hadits) kepada Syekh Al-Muhaqqiq Abu Ishaq Ibrahim bin Isa al-Muradi al-Andalusi. Kemudian, ia belajar fiqh kepada Al-Kamal Ishaq bin Ahmad bin Utsman al-Maghribi al-Maqdisi, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh, Izzuddin al-Arbili, serta guru-guru lainnya.
Selain cerdas, Imam Nawawi adalah sosok ulama yang zuhud (tidak terpukau oleh silaunya dunia), pemberantas bid’ah, serta gemar berdzikir. Ia telah sukses menyumbangkan tenaga, pikiran dan ilmunya kepada agama Islam dan umatnya. Banyak orang yang tidak berusia panjang, namun meninggalkan kenangan yang tak terlupakan, tidak terkecuali Imam Nawawi, meskipun usianya hanya 45 tahun (631-676 H).
Pada 24 Rajab 676 H, Imam Nawawi wafat dan dimakamkan di Nawa, setelah sekian lama hidup membujang di tengah-tengah suasana masyarakat Damsyik yang sudah maju peradabannya.
B.    Fatwa yang Menggemparkan
Pada 649 H atau 1251 M, setelah memperdalam berbagai ilmu keislaman, Imam Nawawi menapakkan kakinya di Damaskus. Di kota yang pernah menjadi ibu kota yang pernah menjadi ibu kota Dinasti Umayah ini, karena keluasan ilmu dan wawasannya, ia diangkat sebagai staf pengajar di perguruan Dar al-Hadits Asy-Asyrafiyah.
Beberapa tahun selepas itu, terjadi sebuah peritiwa menarik yang melibatkan Imam Namawi. Pada pertengahan tahun 1250-an M, gerak maju pasukan Mongol di bawah pimpinan Jenderal Hulagu Khan, dalam upaya menguasai dunia Islam, seakan tak terbendung lagi. Satu demi satu berbagai wilayah dunia Islam kala itu jatuh tak berdaya sama sekali dalam cengkeraman pasukan yang terkenal sangat ganas dan brutal di bawah pimpinan putra Tului Khan dan cucu Jengis Khan itu, yang mendapat perintah dari Mangu, saudaranya yang menjabat Khan Besar, untuk melibas dunia Islam.
Pada Januari 1256 M, pasukan Mongol di bawah komando sang jenderal mulai menyeberangi Sungai Oxus (Amu-Darya). Setelah merontokkan Benteng Alamur, yang menjadi pusat pertahanan bagi kelompok Hasyasyun (dalam Khazanah ilmiah Barat disebut kelompok Assasins) yang sangat ditakuti kala itu, pada awal tahun 1258 M, pasukan yang terkenal sangat garang dan kejam tersebut mulai mengepung baghdad Dar as-Salam.
Akhirnya, kota yang dibangun oleh Abu Ja’far al-Manshur, penguasa kedua Dinasti Abbasiyah, itu pun diluluhlantakkan pada ahad, 4 Shafar 656 H atau 10 Februari 1258 M dan penguasa Dinasti Abbasiyah kala itu, Al-Mu’tashim, dibunuh.
Kejatuhan Baghdad Dar as-Salam dengan korban kaum muslim yang sangat banyak membuat Khalifah Al-Malik az-Zahir termangu dan sangat masygul. Selepas merenung, sang khalifah akhirnya menyadari bahwa tidaklah mudah untuk menghadang gerak maju pasukan Mongol di bawah pimpinan Jenderal Hulagu Khan. Maka, setelah mendapat masukan-masukan dari berbagai pihak, tokoh militer yang juga terkenal sebagai seorang yang shahih dan dikenal sangat ketat menjaga syariah itu mengundang seorang ulama di Damaskus.
Dalam persiapan tersebut, sang khalifah menggunakan fatwa ulama yang mengharuskan mengambil harta rakyat untuk kepentingan perang melawan musuh dan para ulama fiqh negeri Syam pun membawa fatwa yang membolehkan negara mengambil harta rakyat untuk kepentingan perang.
Namun, rupanya hati khalifah masih belum tenang karena Imam Nawawi belum memberi fatwa mengenai hal itu. Kemudian, khalifah menjemput Imam Nawawi, lalu memintanya memberi fatwa seperti ulama fiqh lainnya. Mengenai pengambilan harta rakyat untuk peperangan.
Sang khalifah mengharapkan, kiranya sang ulama berkenan menggunakan seluruh pengaruhnya terhadap masyarakat luas untuk mendanai khalifah dalam upayanya menghadang gerak maju pasukan Mongol yang mulai mengarahkan geraknya menuju Suriah dalam perjalanan untuk menaklukan Mesir.
Menerima permintaan demikian, ulama dengan kepribadian yang penuh integritas itu memberi nasihat lugas, “Wahai Khalifah, dulu anda adalah budak belian. Sekarang, anda sebagai panglima. Anda memiliki tidak kurang dari 1.000 budak, yang masing-masing anda lengkapi dengan berbagai pakaian kebesaran untuk kemegahan anda, yang penuh bertabur emas. Anda juga mempunyai 100 dayang. Sekujur badan mereka penuh pula dengan hiasan emas dan permata. Jika anda bersedia meninggalkan pakaian emas 1.000 budak dan 100 dayang itu, lalu menggantinya dengan baju biasa, selama perang ini, saya akan mempergunakan pengaruh saya terhadap rakyat supaya mereka bersedia berkorban.”
Lantaran perkataan Imam  Nawawi tersebut, sang khalifah yang sangat menyukai olahraga polo itu murka dan mengusir sang ulama dari Damaskus dan selepas pertemuan antara sang ulama dengan panglima tersebut, baliklah sang ulama yang satu ini ke desa kelahirannya dan ia menetap di sana sampai berpulang ke hadirat Allah pada Rabu malam, 24 Rajab 676 H atau 22 Desember 1277 M dalam usia sekitar 45 tahun.
Dalam riwayat lainnya, Imam Nawawi enggan dan tidak mau memberi fatwanya seraya berucap, “Saya tahu bahwa dulu anda adalh seorang tawanan yang tidak memiliki harta benda. Kemudian, Allah melimpahkan karunia-Nya kepada Anda dan menjadikan anda sebagai seorang raja. Saya mendengar bahwa anda memiliki 1.000 orang hamba yang tiap-tiap mereka mempunyai beberapa ketul emas. Seandainya 200 orang khadam wanita milik anda mempunyai perhiasan yang bernilai dan anda menjual perhiasan itu untuk biaya perang, maka saya bersedia memberi fatwa untuk membenarkan anda mengambil harta rakyat.”
Itulah jawaban Imam Nawawi yang membuatnya enggan mengeluarkan fatwa. Intinya, ia tidak membenarkan khalifah mengambil harta rakyat selama kekayaannya sendiri masih dapat dipergunakan. Mendengar jawaban tersebut, Al-Malik az-Zahir murka kepada Imam Nawawi. Akhirnya, ia mengusir ulama yang karismatik itu keluar dari Damsyik. Imam Nawawi pun memilih hengkang dari negerinya. Kemudian, suatu ketika, para ulama Syam berusaha menjemputnya agar kembali ke Damsyik. Namun, ia tidak mau dengan berkata, “ Saya tidak akan kembali ke Damsyik selama khalifah masih berkuasa.”
Sikap Imam Nawawi ini membuktikan bahwa ia bukanlah seorang ulama yang mencari kebenaran untuk dirinya saja, tetapi demi kemaslahatan umat. Ia tidak menjual ilmu yang dimiliki demi harta benda dunia. Seluruh hidupnya dicurahkan untuk ilmu demi masyarakat. Ia yang memimpin umat, bukan umat yang memimpinnya. Ia berani mengeluarkan fatwa tanpa memandang bulu, walaupun fatwanya itu menyusahkan posisinya. Inilah bukti bahwa ia adalah ulama pewaris nabi.
Sepanjang hayatnya, Imam Nawawi banyak menulis, mengarang, mengajar dan menasehati. Inilah yang telah mengangkat ketinggian pribadinya.



Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments: